Dalam tiga hari terakhir, berita guru honorer tampaknya sedang memenuhi internet. Sejak pendaftaran CPNS 2021 dibuka dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dibuka pada 30 juni lalu, para pelamar masih dihadapkan dengan berbagai masalah teknis.
Banyak guru honorer yang bisa belum bisa mendaftarkan dirinya pada PPPK 2021. Dimana pada bagian persyaratan sertikat keahlian dinilai sangat menyulitkan para guru honorer.
Dalam menanggapai berita yang sedang ramai tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (BKN) Suharmen memberikan keterangan bahwa untuk formasi PPPK guru masih ada beberapa daerah yang belum di-flagging oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek.
Tidak hanya itu, menurut Suherman juga formasinya baru akan dikirim oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB kepada Kemendikbudristek.
“Insyaallah dalam satu sampai dua hari ini akan selesai dari Kemendikbudristek sehingga bisa dibuka.”
Jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suherman. Beliau juga menjelaskan bahwa semua data yang disampaikan KemenPAN-RB ke BKN sudah dimasukkan ke dalam SSCASN dan kemudian diminta untuk ditahan terlebih dahulu karena ada beberapa revisi formasi. Tentu saja hal tersebut membuat kerja dari BKN sendiri cukup terhambat karena harus membersihkan formasi tersebut.
“Jadi, ada permintaan tambahan PPPK formasi guru dari salah satu kabupaten dan Kemendikburistek dalam memberikan flagging untuk beberapa sekolah, sehingga diminta untuk ditahan dulu.” Jelas Suherman.
Akan tetapi, Suherman juga meminta kepada guru honorer agar tidak merasa resah atau panik. Karena, BKN akan berusaha memperceopat setiap proses sehingga pendaftaran PPPK formasi guru juga bisa segera dilakukan.
“Kemendikbudristek menjanjikan akan mengusahakan pada malam (2/7) diselesaikan dan dikirim ke BKN. Insyaallah kalau kami sudah mendapatkan informasinya maka akan segera diproses walaupun hari Sabtu (3/7).” Terang Suherman, Deputi BKN.
Dalam berita guru honorer tersebar beberapa tes PPPK tahap 1 yang hanya berlaku untuk guru honorer di Sekolah Negeri dan K2 dengan beberpapa ketentuan sebagai berikut :
- Apabila terdapat formasi di sekolah anda masing-masing maka itu artinya anda harus melamar pada instansi/ sekolah tempat anda mengajar.
- Apabila tidak ada formasi di sekolah tempat anda mengajar, maka itu artinya anda diperbolehkan melamar di instansi/ sekolah lain. Contohnya, Ibu Citra seorang guru honorer di Sekolah Dasar A, akan tetapi di Sekolah Dasar A tidak terdapat formasi, sedangkan di Sekolah Dasar B ada formasi, sehingga Ibu Citra bisa melamar si Sekolah Dasar B.
- Apabila di sekolah anda terdapat formasi namun kualifikasinya tidak sesuai, seperti guru SD namun ijazah tidak linier, Bahasa Inggris atau lainnya maka bisa melamar di formasi yang sesuai dengan kualifikasi Pendidikan. Sebagai contoh, Ibu Citra seorang guru honorer di SD A namun dirinya memiliki ijazah IPA, maka Ibu Citra bisa mendaftarkan dirinya di SD, namun mengikuti formasi SMP yang dibuka untuk formasi ijazah IPA.
Pada seleksi PPPK guru honorer tahun 2021 ini, pemerintah lebih memfokuskan pada guru-guru honorer agar bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Tentu saja hal tersebut dapat memberikan kesempatan bagi para guru honorer untuk memulai kariernya sebagai PPPK di tahun 2021 ini.
Karena, jika dilihat dari segi gaji dan tunjangan, maka PPPK tidak jauh berbeda gajinya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan level dan kelompok jabatan. Apabila anda berminat untuk melamar tentu saja berita guru honorer ini akan sangat membantu anda bukan?